Ketentuan Aqiqah Untuk Anak Sesuai Dengan Sunnah Aqiqah

pelaksanaan aqiqah anak laki-laki sesuai sunnah

Aqiqah merupakan salah satu ibadah yang mayoritas umat islam lakukan setelah beberapa hari setelah kelahiran anak.

Syari’at telah menetapkan ketentuan dalam pelaksanaan aqiqah untuk menstandarisasi aqiqah. Ketentuan tersebut mencakup beberapa hal yang esensial dalam pelaksanaan aqiqah. 

Perlu untuk kita ingat bahwasanya hukum aqiqah adalah Sunnah Muakkad yang berarti sangat dianjurkan untuk melaksanakannya bagi yang mampu. Anjuran untuk melaksanakan aqiqah terdapat pada hadist, Rasulullah SAW. bersabda

“Tiap-tiap orang anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelih aqiqah itu untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR Ahmad)

Prosesi aqiqah biasanya meliputi penyembelihan hewan lalu membagikannya, kemudian juga mencukur rambut bayi. Akan tetapi semua itu ada ketentuan yang sebaiknya kita ikuti untul keabsahan aqiqah. Di antara ketentuan itu mencakup waktu pelaksanaan aqiqah, kriteria hewan dan juga jumlah hewannya.

Ketentuan Waktu Pelaksanaan Aqiqah

tips persiapan dan perencanaan aqiqah

Syari’at telah menetapkan waktu pelaksaan aqiqah sesuai dengan yang Rasulullah pernah lakukan atau sabdakan yang kemudian para ulama mengkajinya. 

Mayoritas ulama berpendapat bahwa hari pelaksanaan aqiqah adalah pada hari ke-7 sebagai hari yang paling utama. Akan tetapi jika belum mampu pada hari ke-7, maka boleh untuk mengundurnya pada hari ke-14 atau pada hari ke-21. 

Dalam pendapat ulama mazhab Syafi’i menyebutkan bahwa waktu pelaksanaan aqiqah bisa kapan saja selama anak itu belum baligh, tetapi yang utama tetap pada hari ke-7.

Para ulama juga telah mengkaji terkait perhitungan hari ke-7 untuk pelaksanaan aqiqah. Pendapat paling populer adalah memasukkan hari kelahiran ke dalam perhitungan yang berarti hari kelahiran nya adalah hari pertamanya. 

Jika bayi lahir pada hari Jum’at, maka hari aqiqahnya adalah hari Kamis sesuai dengan perhitungan.

Baca Juga : Waktu Pelaksanaan Aqiqah Seusai dengan Sunnah

Kriteria Hewan Aqiqah

tips jumlah kambing hewan aqiqah

Salah satu proses aqiqah adalah dengan menyembelih hewan. Syari’at juga telah mengatur terkait hewan apa saja yang boleh untuk aqiqah, karena itu kita tidak bisa asal memilih hewan untuk melaksanakan aqiqah.

Hewan untuk aqiqah yang sesuai dengang Syari’at adalah Kambing/Domba dengan beberapa kriteria yang harus kita penuhi untuk keabsahan aqiqah. Adapun kriteria kambing/domba aqiqah adalah sebagai berikut :

  1. Kambing atau domba harus dalam keadaan sehat jasmani.
  2. Kambing atau domba harus sempurna keadaan fisiknya.
  3. Kambing atau domba tidak boleh kurus.
  4. Kambing atau domba sudah cukup usia yaitu sudah lebih dari 1 tahun.

Itu adalah kriteria yang harus orang tua penuhi jika ingin melaksanakan aqiqah. Kriteria tersebut mempengaruhi keabsahan dalam pelaksanaan aqiqah. 

Karena ada pendapat yang menyatakan bahwa kriteria hewan aqiqah sama dengan hewan qurban yang kriteria mana di atas adalah syarat sah qurban.

Jumlah Hewan Untuk Aqiqah

seputar tips dan trik jumlah hewan kambing aqiqah

Adapun terkait jumlah hewan, Rasulullah telah menetapkan nya berdasarkan jenis kelamin dari bayi tersebut. Jika bayi tersebut laki-laki maka jumlah hewan yang digunakan untuk aqiqah adalah berjumlah 2 ekor kambing atau domba. Sedangkan untuk bayi perempuan hanya perlu seekor kambing untuk aqiqahnya. Sesuai dengan Hadits yang berbunyi sebagai berikut

“Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk menyembelih aqiqah anak laki-laki dua ekor kambing yang sama besar dan untuk anak perempuan seekor kambing.” (HR At-Tirmidzi)

Baca Juga : Bolehkah Aqiqah Anak Laki-laki dengan Seekor Kambing?

Namun jika memiliki bayi laki-laki tetapi hanya mampu untuk menyembelih seekor kambing maka itu hukumnya tetap sah. Para ulama berpendapat bahwa menyembelih seekor kambing atau domba untuk aqiqah anak laki-laki sudah cukup untuk memenuhi sunnah aqiqah bagi yang tak mampu. 

Rasulullah SAW. juga pernah mengaqiqahi cucunya Hasan dan Husain masing-masing seekor kambing sesuai hadits berikut

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengakikahi Al Hasan dan Al Husain, masing-masing seekor gibas (domba).”

 (HR. An Nasai no. 4219. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

call us

Hubungi
Customer Service Official Medina Aqiqah

Contact us

Hubungi Kami Melalui Whatsapp Official Medina Aqiqah

Total Views: 112